PERSYARATAN KEANGGOTAAN

  1. Civitas STMIK Amik Riau
  2. Upload Pas Foto 3 x 4
  3. Scan/Foto KTM atau KTP
  4. Membayar Uang Administrasi Rp. 10.000/tahun

Pembuatan kartu anggota bisa langsung datang ke UPT Perpustakaan STMIK Amik Riau

TATA TERTIB KEANGGOTAAN

  1. Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung ke Perpustakaan
  2. Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
  3. Kartu anggota Perpustakaan berlaku 1 tahun, dan wajib diperpanjang 1 minggu sebelum masa berlaku kartu habis.
  4. Jika kartu hilang, wajib melapor ke Perpustakaan dan membuat kartu anggota baru.



Sosial Media
Pengunjung
Pengunjung hari ini : 27
Pengunjung minggu ini : 169
Pengunjung bulan ini : 715
Total pengunjung : 70368
Pengunjung Online: 4
Lokasi Kampus