PELAKSANAAN UJIAN TENGAH SEMESTER
Ujian Tengah Semester merupakan salah kegiatan evaluasi hasil belajar mahasiswa yang diselenggrakan dipertengahan semester. Evaluasi ini adalah pemberian penilaian terhadap kemampuan mahasiswa dalam menerima, memahami, dan menguasai bahan studi yang disajikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, dan menilai perubahan sikap dan keterampilannya
PROSEDUR
1. Mahasiswa mengambil Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah divalidasi bagian keuangan di BAAK
2. Dosen pengampu mata kuliah mempersiapkan dan membagikan naskah lembar soal UTS.
3. Mahasiswa mempersiapkan lembar jawaban, Kartu Rencana Studi (KRS), dan alat tulis yang dibutuhkan selama ujian.
4. Mahasiswa meminta dosen pengampu untuk menandatangi Kartu Rencana Studi (KRS)
5. Dosen pengampu mata kuliah mengumpulkan lembar soal dan jawaban mahasiswa.
6. Dosen pengampu mata kuliah memeriksa lembar jawaban serta memberikan nilai UTS.