PELAKSANAAN UJIAN TENGAH SEMESTER 

Ujian Tengah Semester merupakan salah kegiatan evaluasi hasil belajar mahasiswa yang diselenggrakan dipertengahan semester. Evaluasi ini adalah pemberian penilaian terhadap kemam­puan mahasiswa dalam menerima, memahami, dan menguasai bahan studi yang disajikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, dan menilai per­ubahan sikap dan keterampilannya

 

PROSEDUR  

1.      Mahasiswa mengambil Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah divalidasi bagian keuangan di BAAK

2.      Dosen pengampu  mata  kuliah  mempersiapkan dan membagikan naskah  lembar  soal  UTS.

3.      Mahasiswa  mempersiapkan lembar jawaban, Kartu Rencana Studi (KRS), dan alat tulis yang dibutuhkan selama ujian.

4.      Mahasiswa meminta dosen pengampu untuk menandatangi Kartu Rencana Studi (KRS) 

5.      Dosen pengampu  mata  kuliah mengumpulkan lembar soal dan jawaban mahasiswa.

6.      Dosen   pengampu   mata   kuliah   memeriksa lembar jawaban serta memberikan nilai UTS.

 



Terkait

Sosial Media
Pengunjung
Pengunjung hari ini : 6
Total pengunjung : 82047
Pengunjung Online: 2
Lokasi Kampus