Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada awal tahun 2020, memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana selama tiga (3) semester di luar programa studi.

Dalam implementasinya, mahasiswa STMIK Amik Riau (SAR) dapat menempuh pembelajaran di luar program studi selama satu (1) semester atau setara dengan dua puluh (20) sks dengan jumlah jam kegiatan satu (1) sks setara dengan 170 menit per minggu per semester, dan paling lama dua (2) semester atau setara empat puluh (40) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar STMIK Amik Riau, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi

SAR telah manjalankan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk pertama kali yang dimulai pada bulan juli sampai desember 2021 program ini dilaksanakan untuk semua Program studi sarjana S1 Teknik Informatika, Sistem Infromasi  dan Teknologi Informasi. Program ini di diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2018 untuk melaksanakan pembelajaran di luar kampus selama kurang lebih 6 bulan setara dengan 20 SKS.

Dalam pelaksanaan MBKM pada tahun 2021 ini dapat memilih skim yang telah ditentukan oleh program studi masing-masing dan atau dapat mengikuti skim dari kemenristekdikbud.Program ini tetap berjalan pada setiap semester dan telah diterapkan secara menyeluruh untuk semua mahasiswa dimulai pada semester tiga.



Sosial Media
Pengunjung
Pengunjung hari ini : 148
Total pengunjung : 66530
Pengunjung Online: 6
Lokasi Kampus