Kegitaan Bimtek ini dilakukan dalam Rangka Pembentukan Penggiat Anti Narkoba di Institusi Pendidikan, yang dilaksanakan Pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 2 dan 3 September 2020 di Jatra Grand Hotel Jl. Jend.Sudirman, sebanyak 3 (tiga) orang Dosen dari STMIK Amik Riau mengikuti kegiatan ini, yaitu Dwi Haryono, M,Kom,  Muhammad Jamaris, M.Kom dan Karpen, M.Kom. Bimtek ini diikuti berdasarkan Undangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Propinsi Riau, nomor:B/429/VII/Ka/PM.00.01/2020/BNNP-RI, tertanggal 27 Agustus 2020. Pada Bimbtek ini diharapkan semua peserta akan dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di Institusi Pendidikan masing-masing sebagai perpanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, dan bentuk dukungan masyarakat dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selanjutnya peserta yang sudah dinyatakan lulus sebagai Penggiat Anti Narkoba, akan menjalankan beberapa kegiatan di Institusinya sesuai dengan Bimtek yang dilakukan seperti, melalukan sosialisasi untuk melakukan kegiatan P4GN dan menciptakan suasana yang nyaman, aman dan bebas dari Narkoba, sehingga akan menciptakan #100HIDUPSEHAT di Era New Normal, Berakal, Sehat, Produktif dan Bahagia.

Chatbot 
Hi,Selamat Datang..
Nama ku SILVI (STMIK Amik Riau Intelligence Virtual Information).
Aku adalah ROBOT layanan Informasi pada STMIK Amik Riau